SOP (Standar Operasional Prosedur)

SOP adalah instruksi sederhana untuk menyelesaikan tugas rutin dengan cara yang paling efektif dalam rangka memenuhi persyaratan operasional  (EMS departemen, 1998). Lebih jelasnya SOP adalah penetapan langkah yang berurutan secara tertulis mengenai apa yang harus dilakukan, kapan, dimana, oleh siapa, dan dengan cara bagaimana.
Dengan memiliki SOP suatu lembaga dapat memastikan segala aktifitas yang ada bisa berjalan sesuai dengan standar/tujuan yang diharapkan.
Pendokumentasian SOP diperlukan untuk menghasilkan sistem yang berkualitas dan teknis yakonsisten serta mempertahankan mute yang stabil dan perilaku tim yang berkarakter. Itulah makna lembaga yang sistemik.
Kegagalan implementasi SOP biasanya karena SOP disusun oleh TOP manajemen atau konsultan manajemen tanpa melibatkan seluruh unit terkait.
Manfaat adanya SOP adalah

  1. Dapat menjaga konsistensi dalam menjalankan suatu prosedur kerja
  2. Lebih jelas mengetahui peran dan posisi masing-masing di internal lembaga
  3. Memberikan keterangan mengenai keterkaitan dengan satu proses kerja dengan proses kerja lain
  4. Meminimalisir kesalahan dalam melakukan pekerjaan
  5. Membantu dalam melakukan evaluasi terhadap setiap proses operasional lembaga

Cara Pembuatan SOP adalah

  1. Melakukan observasi atau pemetaan terhadap proses kerja yang sudah berjalan atau akan berjalan
  2. Melakukan benchmarking bila diperlukan dengan lembaga sejenis
  3. mendesain SOP sesuai dengan hasil observasi dan hasil referensi untuk menambah ketajaman dari desain SOP
  4. Melakukan analisis terhadap desain SOP yang sudah dibuat untuk diimplementasikan
  5. Melakukan review SOP agar SOP yang sudah dibuat bisa dijalankan tanpa ada hambatan

Sumber:
Palil. Nafik. 2016. SOP : Alat Membangun Diri & Lembaga yang Berkarakter dan Sistematik.Surabaya: Penerbit ISTANA.

Post a Comment

Previous Post Next Post