A.
RASIONAL
Salah
satu faktor penentu keberhasilan pembelajaran adalah kemampuan guru dalam
menyusun perencanaan yang tertuang dalam RPP. Dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku guru, buku siswa, buku teks pelajaran dan referensi lain yang mendukung. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh
guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) di sekolah/madrasah
yang dapat dikoordinasikan, difasilitasi,
dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.
Dalam
menyusun RPP, diperlukan kemampuan guru dalam memfasilitasi pengalaman belajar
yang berkesan yang mampu menguatkan karakter siswa. Penguatan
nilai-nilai karakter dalam pembelajaran diharapkan tidak sebatas tertulis
secara administratif, namun nantinya dapat diterapkan dengan alamiah dalam
pembelajaran.
Nilai-nilai yang dapat dikuatkan
adalah 5 (lima) nilai utama karakter yang terdiri dari Nilai Religiusitas, diantaranya: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, taat beribadah, bersyukur, berdoa sebelum dan sesudah
beraktivitas, dsb. Nilai Nasionalisme,
diantaranya: cinta tanah air, semangat kebangsaan, menghargai kebhinekaan,
menghayati lagu nasional dan lagu daerah, cinta produk Indonesia, cinta damai,
rela berkorban, taat
hukum, dsb. Nilai Kemandirian,
diantaranya: disiplin, percaya diri, rasa ingin tahu, tangguh, bekerja keras,
mandiri, kreatif-inovatif, pembelajar sepanjang hayat, dsb. Nilai Gotong Royong, diantaranya: suka
menolong, bekerjasama, peduli sesama, toleransi, peduli lingkungan, kebersihan
dan kerapian, kekeluargaan, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, dsb. Nilai Integritas, diantaranya: jujur,
rendah hati, santun, tanggung jawab, keteladanan, komitmen moral, cinta
kebenaran, menepati janji, anti korupsi, dsb.
Untuk
mencapai hasil yang optimal, guru dapat memfokuskan pada nilai-nilai yang
relevan sesuai dengan ruang lingkup kompetensi dasar dan dinamika pembelajaran. Secara eksplisit, rencana penguatan karakter
siswa dapat dituliskan dalam rumusan tujuan pembelajaran. Perlu dicatat bahwa
ada kalanya tidak semua tujuan pembelajaran dapat diberikan muatan nilai karakter. Prinsipnya, penulisan
nilai karakter dalam tujuan pembelajaran tersebut tidak terkesan dipaksakan. Selanjutnya,
tujuan pembelajaran dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan pendahuluan, inti
dan penutup.
Secara simultan, penguatan karakter siswa diharapkan dapat
dicapai juga melalui kegiatan penguatan pendidikan karakter berbasis kelas,
berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Diantara penguatan pendidikan
karakter berbasis budaya sekolah adalah kegiatan literasi, sedangkan diantara
penguatan pendidikan karakter berbasis kelas adalah pembelajaran tematik yang
menggunakan kompetensi abad 21, terutama 4C
yaitu kemampuan berpikir kritis (critical
thinking), kolaborasi (collaboration), kreativitas (creativity),
dan komunikasi (communication) -serta
keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher
order thinking skills/ HOTS).
Sebagai catatan, model RPP yang
dikembangkan dalam Kurikulum 2013 adalah RPP yang mengintegrasikan penguatan
karakter siswa, literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS. Dengan demikian tidak ada RPP yang hanya memfokuskan pada
penguatan karakter, atau hanya memfokuskan pada pengembangan literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS saja. Jika ada perencanaan pembelajaran yang difokuskan pada
salah satu komponen, sesungguhnya perencanaan tersebut berupa skenario yang
dibuat selama dalam pelatihan semata. Hal ini dibutuhkan sebatas pada ranah
pemahaman dengan harapan pada saat menyusun RPP Kurikulum 2013 tidak mengalami salah
konsepsi.
B.
TUJUAN
Tujuan yang
hendak dicapai melalui kegiatan pelatihan ini adalah :
Mengembangkan keterampilan guru dalam menyusun RPP yang menguatkan karakter siswa, kemampuan literasi, serta pengembangan
kompetensi
abad 21 terutama 4C dan
keterampilan berpikir tingkat tingi (HOTS)
sesuai dengan Kurikulum 2013.
2.
Meningkatkan keterampilan guru
dalam merencanakan program/aktivitas pembelajaran dengan mensinergikan tiga pusat
pendidikan (sekolah, keluarga, masyarakat) dan tiga jalur pendidikan (formal, informal,
nonformal) dengan menggali dan
memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di sekitarnya.
C.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Tujuan yang hendak diharapkan melalui
kegiatan pelatihan ini adalah :
1.
Guru mampu menyusun RPP yang menguatkan karakter siswa, kemampuan literasi, serta pengembangan
kompetensi
abad 21 terutama 4C dan keterampilan berpikir tingkat
tingi (HOTS) sesuai dengan Kurikulum 2013.
2. Guru mampu merencanakan program/aktivitas
pembelajaran dengan mensinergikan tiga pusat pendidikan (sekolah,
keluarga, masyarakat) dan tiga jalur
pendidikan (formal, informal, nonformal) dengan menggali dan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada
di sekitarnya.
D. BAHAN BACAAN
1.
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah.
2.
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.
3.
Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Pelajaran pada Kurikulum 2013.
4.
Buku Guru dan Buku Siswa Tematik Terpadu SD – Kemendikbud
RI.
5.
Bahan tayang PPT. 6.2.1. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
6.
Panduan Pembelajaran Kurikulum 2013 SD.
7.
Dokumen PPK (Penguatan Pendidikan Karakter).
8.
Dokumen GLS (Gerakan Literasi Sekolah).
E.
DESKRIPSI MATERI
1.
Komponen RPP merujuk pada Permendikbud
No. 22 Tahun 2016, terdiri atas:
a.
identitas sekolah yaitu nama
satuan pendidikan;
b.
identitas mata pelajaran atau
tema/subtema;
c.
kelas/semester;
d.
materi pokok;
e. alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai;
f.
tujuan pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.
kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip,
dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan
dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
h.
media pembelajaran, berupa alat
bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
i.
sumber belajar, dapat berupa buku,
media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang
relevan;
j.
langkah-langkah pembelajaran
dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup;
k.
penilaian hasil pembelajaran.
2. Prinsip - Prinsip Penyusunan RPP
Mekanisme
pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk didalamnya
kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung. Tahap pertama,
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Dalam menyusun RPP hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Penguatan
karakter siswa melalui PPK berbasis kelas, berbasis budaya sekolah dan berbasis
masyarakat diperkaya dengan literasi, kompetensi abad 21 (4C) dan HOTS. Integrasi ini dapat dilakukan pada
indikator, tujuan, kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup maupun
penilaian.
b.
Perbedaan individual siswa antara
lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi
belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
c.
Partisipasi aktif siswa.
d.
Berpusat pada siswa untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi dan kemandirian.
e.
Pengembangan budaya membaca dan
menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
f.
Pemberian umpan balik dan tindak
lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, dan remedi.
g.
Penekanan pada keterkaitan dan
keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
h.
Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
i.
Penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan
3.
Langkah – langkah Penyusunan RPP
a. Mengkaji silabus tematik meliputi: (1) KI dan KD;
(2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5)
alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.
b. Merumuskan indikator pencapaian KD.
c. Merumuskan
tujuan pembelajaran.
d. Mengembangkan materi
pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber
belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari
lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
e. Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan
saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa dan satuan guruan termasuk
penggunaan media, alat,
bahan, dan sumber belajar.
f.
Menentukan
alokasi waktu untuk setiap
pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada
silabus. Selanjutnya
dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
g. Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara
menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman
penskoran.
h. Menentukan strategi
pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
i.
Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam
langkah penjabaran proses pembelajaran.
Tags
Teacher Module