Penilaian dilakukan dengam cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognisi.
Prosesur penilaian pengetahuan dimulai dari,
Penyusunan perencanaan
Pengembangan instrumen penilaian
Pelaksanaan penilaian
Pengolahan
Pelaporan
Pemanfaatan hasil penilaian
Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi
Angka menggunakan rentang nilai 0 sampai dengan 100
Predikat disajikan dalam huruf A, B, C dan D
Rentang predikat (interval) ini ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan KKM
Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif
Sumber:
Amirudin (LPMP Jawa Timur)
Penguatan Rapor Online dan Panduan Penilaian di SD
Kamis, 3 Oktober 2019
SDN KALIASIN I SURABAYA