Kebijakan Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional

 Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional. Peresmian kurikulum nasional ini diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul "Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional".

Kurikulum nasional adalah kerangka acuan yang digunakan oleh pemerintah untuk mengatur dan mengarhkan proses pembelajaran di semua sekolah di Indonesia. Ini mencakup semua mata pelajaran yang harus diajarkan, tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, dan metode pengajaran yang direkomendasikan

Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi Covid-19.Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar siswa, dimana hal tersebut ditunjukkan oleh salah satu hasil penelitian yang signifikan oleh Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2018 (OECD, 2019).Penelitian ini menunjukkan bahwa siswa Indonesia hanya bisa menduduki peringkat ke 6 dari bawah untuk bidang matematika dan literasi, dan Indonesia menduduki peringkat ke-74 dari 79 Negara.Krisis ini kemudian diperburuk dengan Pandemi Covid-19 yang seketika membawa perubahan pada wajah pendidikan di Indonesia. Perubahan yang paling nyata tampak pada proses pembelajaran yang awalnya bertumpu pada metode tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi.

Karakteristik Kurikulum Merdeka sebagai berikut:                  

1. Bercirikan pengembangan softskill dan karakter yang tercermin pada projek penguatan profil pelajar pancasila;

2. Berfokus pada materi esensial sehingga ada waktu yang cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik dalam mencapai basic competencies seperti literasi dan numerasi;

3. Pembelajaran yang fleksibel yang memberi keleluasaan bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan masing-masing peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Proses telaah dan analisis kurikulum inilah yang menghasilkan kurikulum prototipa yang kemudian secara resmi ditetapkan dengan nama Kurikulum Merdeka melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022/ tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022/ tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya dimana Satuan Pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan siswa.

Dalam implementasinya, Kurikulum Merdeka tidak serta merta dipaksakan untuk menjadi wajib di seluruh sekolah namun sekolah diberikan pilihan (opsi) untuk dapat menyesuaikan sesuai situasi dan kondisinya masing-masing sehingga nantinya dapat berproses masing-masing dalam tahapannya menuju implementasi Kurikulum Merdeka jika memang sudah benar-benar siap

Lalu, kemudian, seperti apakah keunggulan dari Kurikulum Merdeka dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya? Berikut merupakan keunggulan Kurikulum Merdeka, yaitu:

1. Lebih sederhana dan mendalam

2. Lebih merdeka

3. Lebih relevan dan interaktif

Pembelajaran melalui kegiatan projek (project-based learning) memberikan

kesempatan lebih luas kepada siswa untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu

aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung

pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila yang relevan

dengan kehidupan sehari-hari siswanya.

Kurikulum Merdeka dipandang sebagai langkah yang inovatif dalam usaha

merevitalisasi sistem pendidikan dan mekanisme pembelajaran di Indonesia

menuju SDM yang unggul dan berkualitas namun tentu saja pemulihan sistem

pendidikan dari krisis belajar di Indonesia tidak bisa diwujudkan hanya melalui

perubahan kurikulum saja namun diperlukan juga berbagai upaya penguatan

kapasitas guru dan kepala sekolah, pendampingan bagi pemerintah daerah,

penataan sistem evaluasi, serta infrastruktur dan pendanaan yang lebih adil.

Namun demikian, kurikulum merupakan salah satu elemen yang memiliki peran

penting dalam sistem pendidikan. Selain itu, kurikulum juga berpengaruh besar

pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut

diajarkan. Karena itu, diharapkan dengan Kurikulum Merdeka ini diharapkan

dapat mendorong dan memudahkan guru untuk mengajar dengan lebih baik

sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di Indonesia dapat makin

benar-benar ditingkatkan. 

Post a Comment

Previous Post Next Post