Kurikulum 2013 menegaskan muatan karakter, kompetensi abad XXI, dan literasi sebagai tujuan yang harus dicapai dalam setiap pembelajaran. Literasi adalah tanggung jawab semua guru karena literasi menjadi fondasi kompetensi semua pembelajaran.Peserta didik yang memiliki kemampuan literasi rendah akan menghadapi masalah belajar yang serius hingga putus sekolah. Peserta didik yang tidak dapat membaca, menulis, dan bekomunikasi secara efektif pada kelas-kelas awal akan mengalami putus sekolah, menjadi pengangguran atau menjadi buruh kasar (lowskilled job), memiliki kesehatan fisik dan emosional buruk yang sering menjadi faktor utama penyebab kemiskinan dan tindakan kriminal (National Economic and Social Forum [NESF], 2009). Kesulitan literasi berkaitan erat dengan seringnya bolos sekolah, eksklusi, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, meningkatkan resiko kesehatan dan menurunkan peluang hidup (KPMG Foundation, 2006; NESF, 2009). Anak dengan kemampuan literasi rendah akan mengalami kesulitan belajar di semua mata pelajaran (NESF, 2009). Hal ini memiliki dampak negatif yang mendalam bagi seseorang dalam jangka panjang. Kegagalan literasi mempengaruhi prestasi belajar, pilihan pekerjaan, dan kesejahteraan ekonomi di masa dewasa (Dugdale & Clark, 2008). Namun bukan hanya masalah ekonomi; harga diri anak juga semakin menurun dan harga diri rendah dapat memiliki dampak negatif lainnya terhadap pencapaian prestasi anak dari potensi manusia seutuhnya.
Pembelajaran literasi dikembangkan berdasarkan kurikulum yang berlaku, berbasis standar yaitu Standar Isi (Permen No. 37 Tahun 2018). Literasi bertujuan memperkuat tujuan pembelajaran dalam Standar Isi. Semua peristiwa pembelajaran memiliki kegiatan mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis. Semua peristiwa pembelajaran menggunakan bahasa sebagai wahana utama transfer pengetahuan dan keterampilan selain simbol nonbahasa (misalnya gambar, foto, video). Semua pembelajaran juga menggunkan logika berpikir untuk menyelesaikan tugas dan menyampaikan pendapat. Dengan demikian, kemampuan literasi merupakan hal yang mendasar untuk keberhasilan semua mata pelajaran.
Pengembangan literasi harus disadari oleh semua guru. Guru harus menerapkan strategi literasi dalam setiap proses pembelajaran. Strategi literasi mencakup dua hal utama: keterampilan berbahasa dan kemampuan berpikir. Dua hal inilah yang terus-menerus dibina secara serius dan berkelanjutan dalam semua peristiwa pembelajaran di dalam dan luar kelas