PENGECATAN GEDUNG SDN MERDEKA I
Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal. Barang Milik Daerah yang dimaksud adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang Milik Daerah perlu dikelola sebagai mana mestinya sesuai peraturan yang berlaku. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah meliputi Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Barang Milik Daerah dikelola oleh pengelola barang, yaitu pada hal ini pengelola barang adalah SDN Merdeka 1 Surabaya.
Pengelolaan barang diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 pasal 4 ayat 2, salah satunya yaitu Pengelola Barang Milik Negara berwenang dan bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan Barang Milik Negara. Selain itu, pada pasal 46 ayat 1 yang menjelaskan bahwa Pengelola Barang, Pengguna Barang, atau Kuasa Pengguna Barang bertanggung jawab atas pemeliharaan Barang Milik Negara/Daerah yang berada di bawah penguasaannya. Yang dimaksud dengan ”pemeliharaan” adalah suatu rangkaian kegiatan untuk menjaga kondisi dan memperbaiki semua Barang Milik Negara/Daerah agar selalu dalam keadaan baik dan layak serta siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
SDN Merdeka 1 Surabaya sebagai Pengelola Barang, Pengguna Barang, atau Kuasa Pengguna Barang bertanggung jawab atas pemeliharaan Barang Milik Negara/Daerah, merencanakan pengecatan gedung sekolah. Gedung sekolah sebagai tempat proses pembelajaran peserta didik perlu dilakukan pemeliharaan pengecatan pada dinding atau tembok. Selain sebagai pusat proses pembelajaran peserta didik, SDN Merdeka 1 Surabaya merupakan sekolah dasar yang ingin berkembang maju bersama Kota Surabaya dengan berbagai pencapaian prestasi selama ini.
Kemajuan yang ingin dicapai SDN Merdeka 1 Surabaya salah satunya adalah publikasi di sekitar, tingkat daerah, nasional, maupun internasional. Publikasi sekolah melalui foto-foto kegiatan sekolah yang kita bagikan di berbagai media online. Salah satu media online yang kita unggulkan adalah media blog. Berbagai foto kegiatan peserta didik di sekolah kita unggah pada akun blog sekolah. Kegiatan-kegiatan sekolah memiliki popularitas yang tinggi. Hal tersebut dikarenakan sekolah mengunggah kegiatan dengan Bahasa Inggris. Blog SDN Merdeka 1 Surabaya telah dilihat oleh berbagai negara yang ada di dunia. Berdasarkan penayangan menurut negara sejak tahun 2015, peringkat pertama tentu saja Negara Indonesia dengan total 70.525 tayangan, peringkat kedua oleh Negara Amerika Serikat dengan total 8.874 tayangan, peringkat ketiga oleh Negara Rusia dengan total 3.910 tayangan, peringkat keempat Inggris Raya dengan total 879 tayangan, selanjutnya Negara Perancis, Austria, Belanda, Jerman, Ukraina, Jepang, Irlandia, Singapura, Polandia, Brasil, dan wilayah tidak dikenal dengan total 1526 tayangan.
Berdasarkan hal di atas, SDN Merdeka 1 Surabaya merencanakan pengecatan gedung sekolah untuk memenuhi tugas dan tanggungjawab Pengelolaan Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang, serta meningkatkan prestasi sekolah melalui publikasi di sekitar, tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
TUJUAN KEGIATAN
Berdasarkan latar belakang kegiatan ini, berikut tujuan kegiatan pengecatan gedung SDN Merdeka 1 Surabaya.
1. Memelihara dinding kelas yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya,
2. Memelihara dinding pagar sekolah yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya,
3. Memelihara dinding ruang yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya, dan
4. Memelihara dinding ruang sirkulasi yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya.
SASARAN KEGIATAN
Kegiatan pengecatan dinding sekolah ini berada di jalan Merdeka Jaya V No. 2 Kota Surabaya. Dengan jumlah ruang kelas 13 unit, lab. IPA 1 unit, lab. Komputer 1 unit, perpustakaan 1 unit, musholla 1 unit, ruang guru 1 unit, ruang sekretariat 1 unit, kantin 1 unit, kamar mandi putra 2 unit, kamar mandi putri 4 unit, kamar mandi guru 2 unit, ruang agama krsten 1 unit, ruang serbaguna 1 unit, dan ruang koperasi 1 unit.
WAKTU DAN TEMPAT
Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dengan disesuaikan pada pelaksanaan pemeliharaan Barang Milik Daerah sesuai peraturan yang berlaku.
SUSUNAN ORGANISASI SEKOLAH
Berikut susunan organisasi sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kepala Sekolah :
Koordinator Urusan Umum :
Koordinator Sarpras :
Anggota Sarpras :
Pelaksana Lapangan :
RENCANA PEMBIAYAAN
Dana pengecatan direncanakan dari Pemerintah Kota Surabaya.
Surabaya, 9 Agustus 2019
Koordinator Urusan Umum Koordinator Sarpras
Mengetahui,
Kepala Sekolah
Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal. Barang Milik Daerah yang dimaksud adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang Milik Daerah perlu dikelola sebagai mana mestinya sesuai peraturan yang berlaku. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah meliputi Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Barang Milik Daerah dikelola oleh pengelola barang, yaitu pada hal ini pengelola barang adalah SDN Merdeka 1 Surabaya.
Pengelolaan barang diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 pasal 4 ayat 2, salah satunya yaitu Pengelola Barang Milik Negara berwenang dan bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan Barang Milik Negara. Selain itu, pada pasal 46 ayat 1 yang menjelaskan bahwa Pengelola Barang, Pengguna Barang, atau Kuasa Pengguna Barang bertanggung jawab atas pemeliharaan Barang Milik Negara/Daerah yang berada di bawah penguasaannya. Yang dimaksud dengan ”pemeliharaan” adalah suatu rangkaian kegiatan untuk menjaga kondisi dan memperbaiki semua Barang Milik Negara/Daerah agar selalu dalam keadaan baik dan layak serta siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
SDN Merdeka 1 Surabaya sebagai Pengelola Barang, Pengguna Barang, atau Kuasa Pengguna Barang bertanggung jawab atas pemeliharaan Barang Milik Negara/Daerah, merencanakan pengecatan gedung sekolah. Gedung sekolah sebagai tempat proses pembelajaran peserta didik perlu dilakukan pemeliharaan pengecatan pada dinding atau tembok. Selain sebagai pusat proses pembelajaran peserta didik, SDN Merdeka 1 Surabaya merupakan sekolah dasar yang ingin berkembang maju bersama Kota Surabaya dengan berbagai pencapaian prestasi selama ini.
Kemajuan yang ingin dicapai SDN Merdeka 1 Surabaya salah satunya adalah publikasi di sekitar, tingkat daerah, nasional, maupun internasional. Publikasi sekolah melalui foto-foto kegiatan sekolah yang kita bagikan di berbagai media online. Salah satu media online yang kita unggulkan adalah media blog. Berbagai foto kegiatan peserta didik di sekolah kita unggah pada akun blog sekolah. Kegiatan-kegiatan sekolah memiliki popularitas yang tinggi. Hal tersebut dikarenakan sekolah mengunggah kegiatan dengan Bahasa Inggris. Blog SDN Merdeka 1 Surabaya telah dilihat oleh berbagai negara yang ada di dunia. Berdasarkan penayangan menurut negara sejak tahun 2015, peringkat pertama tentu saja Negara Indonesia dengan total 70.525 tayangan, peringkat kedua oleh Negara Amerika Serikat dengan total 8.874 tayangan, peringkat ketiga oleh Negara Rusia dengan total 3.910 tayangan, peringkat keempat Inggris Raya dengan total 879 tayangan, selanjutnya Negara Perancis, Austria, Belanda, Jerman, Ukraina, Jepang, Irlandia, Singapura, Polandia, Brasil, dan wilayah tidak dikenal dengan total 1526 tayangan.
Berdasarkan hal di atas, SDN Merdeka 1 Surabaya merencanakan pengecatan gedung sekolah untuk memenuhi tugas dan tanggungjawab Pengelolaan Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang, serta meningkatkan prestasi sekolah melalui publikasi di sekitar, tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
TUJUAN KEGIATAN
Berdasarkan latar belakang kegiatan ini, berikut tujuan kegiatan pengecatan gedung SDN Merdeka 1 Surabaya.
1. Memelihara dinding kelas yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya,
2. Memelihara dinding pagar sekolah yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya,
3. Memelihara dinding ruang yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya, dan
4. Memelihara dinding ruang sirkulasi yang berada di lingkungan SDN Merdeka 1 Surabaya.
SASARAN KEGIATAN
Kegiatan pengecatan dinding sekolah ini berada di jalan Merdeka Jaya V No. 2 Kota Surabaya. Dengan jumlah ruang kelas 13 unit, lab. IPA 1 unit, lab. Komputer 1 unit, perpustakaan 1 unit, musholla 1 unit, ruang guru 1 unit, ruang sekretariat 1 unit, kantin 1 unit, kamar mandi putra 2 unit, kamar mandi putri 4 unit, kamar mandi guru 2 unit, ruang agama krsten 1 unit, ruang serbaguna 1 unit, dan ruang koperasi 1 unit.
WAKTU DAN TEMPAT
Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dengan disesuaikan pada pelaksanaan pemeliharaan Barang Milik Daerah sesuai peraturan yang berlaku.
SUSUNAN ORGANISASI SEKOLAH
Berikut susunan organisasi sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kepala Sekolah :
Koordinator Urusan Umum :
Koordinator Sarpras :
Anggota Sarpras :
Pelaksana Lapangan :
RENCANA PEMBIAYAAN
Dana pengecatan direncanakan dari Pemerintah Kota Surabaya.
Surabaya, 9 Agustus 2019
Koordinator Urusan Umum Koordinator Sarpras
Mengetahui,
Kepala Sekolah
Tags
Primary School