Merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera cctv yang bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Jenis pelanggaran antara lain:
- Berkendara sambil menggunakan ponsel
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Menerobos lampu merah
- pelanggaran batas kecepatan
- pelanggaran marka jalan
- merokok saat berkendara
- Tidak menggunakan helm
Sistem ini tersebar di 53 titik Kota Surabaya. Dengan 43 kamera E-Tilang dengan 10 Speed Camera.
Tags
Education News