Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan di sekolah dasar meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Berikut dijabarkan tiap tahapan pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan di sekolah dasar.
Tahap Persiapan
Melakukan Analisis Kondisi dan Sumber Daya Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan melakukan analisis kondisi dan sumber daya yang dimiliki dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan. Dalam melakukan analisis, kepala sekolah dapat membentuk tim pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Tim pembina kegiatan ekstrakurikuler dapat beranggotakan guru atau tenaga kependidikan dan atau ditambahkan orang lain di luar satuan pendidikan yang memiliki kompetensi dalam bidang olahraga yang dibutuhkan.
Menyusun Program Ekstrakurikuler Keolahragaan
Program ekstrakurikuler keolahragaan disusun oleh satuan pendidikan. Dalam hal ini, dapat disusun ersama oleh Tim pengembang dipimpin oleh kepala sekolah, mengingat kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan
Program ekstrakurikuler keolahragaan di sekolah dasar sekurang-kurangnya memuat:
- Rasional dan tujuan
- Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler
- Pengelolaan
- Pendanaan
- Evaluasi
Membentuk Tim Pembina
Untuk menjalankan program kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan, kepala sekolah dapat membentuk Tim Pembina kegiatan ekstrakurikuler yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan. Tim pembina dapat diisi oleh guru olahraga atau orang lain yang memiliki kompetensi di bidang olahraga yang dibinanya.
Membentuk Struktur Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler Keolahragaan
Agar pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan dapat dijalankan secara sistematis, kepala sekolah perlu membentuk struktur pengelola kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan. Secara sederhana, struktur pengelola kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan dapat dibentuk sebagai berikut.
Tahap Pelaksanaan
Sosialisasi Program Ekstrakurikuler
Program ekstrakurikuler keolahragaan yang telah disusun oleh satuan pendidikan, selanjutnya disosialisasikan kepada peserta didik, wali peserta didik, dan komite sekolah. Sosialisasi diperlukan agar peserta didik memahami tujuan diselenggarakannya kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan di satuan pendidikan dan dapat berpartisipasi aktif di dalamnya. Sosialisasi juga diperlukan agar wali peserta didik dan komite sekolah dapat mendukung dan berpartisipasi dalam program tersebut
Perekrutan Peserta Didik
Perekrutan peserta didik untuk menjadi peserta ekstrakurikuler keolahragaan tertentu didasarkan pada peminatan peserta didik yang bersangkutan. Satuan pendidikan sebisa mungkin menghindari proses pemaksaan dan atau mewajibkan peserta didik dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler. Satuan pendidikan dapat mengarahkan peserta didik memilih jenis ekstrakurikuler sesuai dengan bakatnya, atau memberi keleluasaan mereka memilih kegiatan ekstrakurikuler yang diinginkan.
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Keolahragaan
Kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan selanjutnya dijalankan sesuai dengan program yang telah disusun. Pelaksana program adalah tim pembina ekstrakurikuler yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Selama pelaksanaan program, monitoring dilakukan oleh kepala sekolah bersama koordinator ekstrakurikuler keolahragaan.
Penilaian Partisipasi Peserta Didik
Tim pembina bertanggungjawa memberikan penilaian partisipasi peserta didik selama mengikuti kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan. Penilaian berdasarkan keterlibatan peserta didik dalam berproses dan kemahiran atau kompetensi peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.
Format penilaian ditentukan oleh tim pemina berdasarkan indikator pencapaian yang telah ditetapkan pada penyusunan program. Penilaian dilakukan setiap jadwal pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, yang selanjutnya diakumulasikan selama 1 semester. Penilaian berbentuk penilaian kuantitatif, maksudnya hasil belajar atau partisipasi peserta didik ditulis secara deskriptif oleh pembina.
Tahap Evaluasi
Evaluasi dilakukan secara bersama-sama oleh tim Pembina, koordinator, dan tim pengembang di bawah kepemimpinan kepala sekolah. Evaluasi dilakukan untuk melihat pencapaian hasil kegiatan ekstrakurikuler terhadap indikator yang telah ditetapkan. Selain itu, juga dapat mengidentifikasi permasalahan yang terkadi selama pelaksanaan perbaikan dan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler untuk semester selanjutnya.