Menuju kepada percepatan dan perluasan satuan pendidikan yang memenuhi SNP perlu dilakukan pembinaan secara terencana, fokus, berkelanjutan dan tepat sasaran agar secara pasti jumlah satuan pendidikan yang memenuhi SNP terus meningkat dan pada akhirnya seluruh satuan pendidikan memenuhi SNP. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melakukan pembinaan sekolah dasar menggunanakan pendekatan zonasi melalui program pembinaan Kurikulum 2013 di zonasi sekolah dasar dengan fokus kepada pembinaan penguatan pembelajaran dan penilaian, ekstrakurikuler, dan usaha kesehatan sekolah (UKS).
Pengembangan sekolah dasar yang mendapat pembinaan Penguatan Pembelajaran dan Penilaian diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses layanan pendidikan, mempercepat pemerataan dan mutu pendidikan melalui penguatan pembelajaran dan penilaian, ekstrakurikuler, dan UKS di sekolah dasar.

Mutu sekolah dasar berdasarkan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggara pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan standar nasional pendidikan (SNP) pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Standar nasional pendidikan adalah standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggaran pendidikan.
Secara kuantitatif, sekolah dasar yang telah memenuhi SNP berdasarkan data indeks mutu dari pusat data dan statistik pendidikan dan kebudayaan, Kemendikbud sebanyak 44.776 SD dari 148.805 SD. Tugas Direktorat Pembinaan SD dalam pembinaan mutu adalah memfasilitasi pemenuhan mutu dengan melakukan pembinaan, pendampingan, supervisi, dan evaluasi.
Sumber:
DirjenDikDas. 2019. Panduan Pembinaan utu Sekolah Dasar Berbasis Zonasi Melalui Penguatan Pembelajaran dan Penilaian. Jakarta:Kemdikbud
Tags
Primary School